PEKANBARU – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Riau Masrul Kasmi pastikan untuk operasional mesjid akan mulai mendapatkan bantuan pada melalui APBD 2018 mendatang.
Namun untuk APBD Perubahan 2017, tidak ada. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran serta baru dilakukannya verifikasi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan tahun ini.
“Sedang diverifikasi, nanti saya kasih datanya. Yang jelas ada bantuannya, inikan sedang diverifikasi,” kata Masrul, Jumat (15/9/17).
Saat ini untuk proses penerimaan bantuan mesjid tersebut, masih dalam proses verifikasi yang dilakukan internal Biro Kesra. Sayangnya saat ditanya berapa jumlah mesjid yang akan dan sudah diverifikasi, Masrul tidak membawa datanya.
Ada pun untuk mesjid penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau. Diantaranya, setiap mesjid wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemenag atau di KUA.
“Kemudian tidak sedang mengajukan fisik. Karena inikan ada di Dinas Perkim. Ada lagi memang persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh pihak mesjid,” ungap Masrul.
Ada pun untuk Biro Kesra Pemprov Riau bantuan yang diberikan, hanya sebatas operasional mesjid. Seperti listrik, ghorim atau penjaga mesjid lainnya serta berbagai operasional lainnya,” ujar Masrul.(MC Riau/mtr)